Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
Muslim.or.id adalah situs Islam yang dikelola oleh mahasiswa dan alumni di Yogyakarta dan sekitarnya. Muslim.or.id berusaha menyebarkan dakwah Islamiyyah Ahlu Sunah wal Jama’ah di jagad maya. Moto Muslim.or.id adalah “Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunah”.
Kami mengambil moto “Memurnikan Aqidah” karena banyaknya kerancuan-kerancuan yang tersebar di kalangan masyarakat, khususnya di negeri kita tercinta ini, tentang Aqidah Islamiyyah. Ibadah yang seharusnya dipersembahkan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala telah dipalingkan pada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Kesyirikan tersebar merajalela, sampai-sampai orang-orang yang telah dijuluki dengan sederetan titel dunia pun tidak luput dari virus yang sangat ganas ini. Masalah paling besar di balik itu semua adalah bahwa kesyirikan akan membuat pelakunya kekal selama-lamanya di dalam neraka. Hanya satu hal yang bisa mencegah itu semua yaitu dakwah dengan memurnikan aqidah, menjadikan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan dan tidak memalingkan segala macam ibadah baik perbuatan anggota badan, lisan dan perbuatan hati pada selain Allah subhanahu wa ta’ala.
Kami pun mengambil moto “Menebarkan Sunah” karena merajalelanya berbagai macam ibadah yang tidak bersumber dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sekali lagi, hal itu tersebar di seluruh lapisan masyarakat yang tua maupun yang muda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingati umat islam tentang bahaya bid’ah, bahwasanya amal ibadah yang tidak dilakukan berdasarkan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tertolak di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Para ulama pun telah memperingati bahaya bid’ah, bahkan mereka menyebutkan bahwa bid’ah lebih disukai oleh iblis dibandingkan kemaksiatan, karena pelaku bid’ah lebih sulit untuk bertaubat dibandingkan seorang maksiat. Hal ini terjadi karena pelaku bid’ah akan menganggap perbuatannya adalah kebaikan, akan tetapi pelaku maksiat sebaliknya menyadari bahwa dia melakukan perbuatan dosa.